Secara umum, monitoring dan evaluasi yang lasim dikenal monev ini, bertujuan untuk memastikan sejauhmana realisasi penggunaan Dana Desa di tingkat desa itu dijalankan. Apakah sudah sesuai dengan apa yang ada dalam perencanaan? ataukah sebaliknya di luar dari perencanaan dimaksud.
Evaluasi dan monitoring ini bukan merupakan hal baru, sebab secara rutin telah dilakukan oleh inpektorat kabupaten guna memperbaiki kinerja pemerintah desa ke depan.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 bahwa pemerintah kabupaten yang dalam hal ini diwakili Inspektorat berperan mengawasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.
Atas dasar inilah maka hari ini Kamis, 12/11/2020 bertempat dikantor desa Tapenpah Tim Inspektorat Kabupaten TTU melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahun 2020, guna meninjau, mengawasi dan membina administrasi terkait penyaluran BLT Dana Desa 2020 kepada masyarakat penerima.
Hadir dalam monev itu sejumlah masyarakat Desa Tapenpah penerima BLT tahun 2020. Perlu diketahui bahwa sejak bulan April 2020 lalu Pemerintah Desa Tapenpah telah menetapkan sebanyak 125 KK untuk menerima bantuan langsung tunai DD tersebut, dengan perincian 3 bulan tahap 1 (April-Juni 2020) anggarannya RP.600,000/kk, 3 bulan tahap 2 (Juli-September 2020) anggaranya sebesar RP.300,000/kk, dan nantinya tahap 3 bulan Oktober-Desember anggarannya sebesar Rp. 300,000/kk. Jadi total anggaran yang BLT DD dikucurkan oleh Pemerintah Desa Tapenpah sebesar RP. 450,000,000.
Realisasi tahap 1 dan 2 pun sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap 3 belum direalisasikan karena Pemerintah Desa Tapenpah baru saja melakukan MUSDESUS perubahan pada sepekan yang lalu.
Dalam kesempatan monev tersebut Ibu Itha Lawang selaku ketua tim Inspektorat Kabupaten TTU menyampaikan kepada masyarakat desa Tapenpah penerima BLT DD bahwa “Saya senang hari ini bisa bertemu dengan warga desa Tapenpah dalam jumlah yang banyak, ini sungguh luar biasa patut diapresiasi, kami dari tim inpektorat kabupaten atas perintah Bupati TTU, kami datang untuk melakukan evaluasi dan monitoring, guna memastikan sudah sejauhmana proses pembagian BLT di Desa Tapenpah ini berjalan. Uangnya sudah ada di tangan masyrakat apa belum? Ada pemotongan dari Pemerintah Desa atau tidak?”. Secara spontan masyarakat yang hadir menjawab bahwa “kami semua sudah terima dan sudah kami gunakan”.
Pertemuan pun ditutup tanpa usul saran, masyarakat meninggalkan ruangan kantor desa, sementara tim inspektorat bersama bendahara desa melanjutkan pemerikasaan administrasi terkait penggunaan BLT Dana Desa tahun 2020.
http://wahanareligius.blogspot.com/2020/11/inspektorat-kabupaten-ttu-lakukan-monev.html