Desa Tapenpah

Kec. Insana, Kab. Timor Tengah Utara
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tapenpah , Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara. Media komunikasi, Sistem Informasi Desa dan transparansi Pemerintah Desa Tapenpah untuk seluruh masyarakat. Informasi penting, Pemerintah Desa Tapenpah telah bekerja sama dengan Dukcapil TTU, Segala urusan dokumen kependudukan dapat diperoses di kantor Desa Tapenpah

Berita Desa

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang ketenagakerjaan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) memberikan sosialisasi pemberdayaan Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Angkatan Kerja Antar Negara (AKAN) diaula panggung kantor Desa Tapenpah Kecamatan Insana, Senin (07/05/2021).

 

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari unsur perangkat desa, ketua RT/RW, PKK, Tokoh Perempuan,Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat  yang ada di Desa Tapenpah Kecamatan Insana. Narasumber sendiri berasal dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyampaikan tentang prosedur mekanisme penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja AKAD dan AKAN secara legal.

 

Petugas Disnakertrans Plasidus Wada mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengurangi angka TKI Ilegal diwilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, khususnya di Desa Tapenpah Kecamatan Insana.

''sosialisasi ini sengaja kami lakukan di Desa Tapenpah Kecamatan Insana, untuk menghindari dampak kerja secara ilegal. Karena menurut data di kementrian tenaga kerja Indonesia, jumlah pekerja yang bekerja secara ilegal di Desa Tapenpah sebanyak 16 orang, yakni 14 orang dalam negeri dan 2 orang luar negeri''. katanya

 

Plasidus Wada meminta kepada masyarakat Desa Tapenpah yang ingin bekerja, khususnya keluar negeri  harus melalui jalur resmi, dimana prosesnya sangat mudah dan cepat.  Prosedurnya bisa dilakukan dengan cara , masyarakat Desa Tapenpah bisa langsung ke Disnakertrans Kabupaten Timor Tengah Utara agar nantinya  masyarakat dapat diberi pelatihan kurang lebih selama 2 bulan.

 

Lebih lanjut lagi Plasidus Wada menambahkan banyak manfaat yang diperoleh masyarakat jika melalui jalur resmi ini.  Salah satu manfaatnya yaitu gaji selama 1 tahun sudah dapat diketahui dan apabila terjadi pelanggaran, maka Disnakertrans Kabupaten Timor Tengah Utara bisa memfasilitasi untuk melaporkan ke pihak terkait guna melindungi hak dan perlindungan tenaga kerja.

Adapula persyaratan bagi masyarakat yang ingin bekerja yakni umur minimal  18 tahun, memiliki KTP, memiliki kartu keluarga, surat ijin keluarga, sertifikat ketrampilan, dan surat keterangan sehat.

 

Sementara itu sekertaris Desa Tapenpah Okto Hati menyambut baik kegiatan ini.  Menurutnya kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman baru kepada warga Desa Tapenpah dalam hal prosedur tenaga kerja indonesia melalui  kedinasan disnakertrans secara legal.

'' Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat Desa Tapenpah akan lebih paham bahwa menjadi TKI ilegal itu berbahaya, terutama jika terjadi pelangaran kerja. Tentunya kita tahu bahwa dengan pemahaman yang baru ini , masyarakat Desa Tapenpah dengan sendirinya akan menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang telah di atur oleh pemerintah''. ujar Okto

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

539

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI539penduduk

609

PEREMPUAN

PEREMPUAN609penduduk

1.148

TOTAL

TOTAL1.148penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

THOMAS Y. SIKONE, S.FIL

SEKRETARIS

OKTOVIANUS HATI., S.SOS

KAUR PERENCANAAN

BERNADUS H.Y. SIKONE

KASIE PELAYANAN

EMELIANA LEU

KASIE PEMERINTAHAN

YENILIANA TONI

KEPALA DUSUN I

WILLIAM ROBERTSON APAPUN

KEPALA DUSUN II

FERDINANDUS ULUK

KEPALA DUSUN III

BERNADETA TIMO

KAUR KEUANGAN

FRANSISKUS ATINI, S.E

KAUR TU DAN UMUM

MARIA GRADIANA B. MANIKIN, SP

KASIE KESEJAHTERAAN

MARIA IRMINA MOKOS, ST

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

15

Surat

Total

247

Surat

Peta Desa

Inventaris Desa
Inventaris Desa
Tajuk Android

Lokasi Kantor Desa

Peta Desa

Inventaris Desa
Inventaris Desa
Tajuk Android

Lokasi Kantor Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 665.646.591,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 685.105.960,00

0%

APBDesa 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.132.600,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 52.300.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 275.817.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 335.396.991,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 387.664.318,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 240.371.642,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 20.000.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 8.270.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 28.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

THOMAS Y. SIKONE, S.FIL

Kepala Desa

OKTOVIANUS HATI., S.SOS

SEKRETARIS

BERNADUS H.Y. SIKONE

KAUR PERENCANAAN

EMELIANA LEU

KASIE PELAYANAN

YENILIANA TONI

KASIE PEMERINTAHAN

WILLIAM ROBERTSON APAPUN

KEPALA DUSUN I

FERDINANDUS ULUK

KEPALA DUSUN II

BERNADETA TIMO

KEPALA DUSUN III

FRANSISKUS ATINI, S.E

KAUR KEUANGAN

MARIA GRADIANA B. MANIKIN, SP

KAUR TU DAN UMUM

MARIA IRMINA MOKOS, ST

KASIE KESEJAHTERAAN